SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PPPK TAHUN 2019

Dasar Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2019 Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon yaitu:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Maksud penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah guna mensosialisasikan peraturan perundang-undangan Tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun 2019 dan Tujuannya untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan kepada pengelola kepegawaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Cirebon tentang PPPK Tahun 2019.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Patra Jasa Jl. Tuparev No. 11, Cirebon pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 yang diikuti oleh para pengelola kepegawaian pada Badan/Dinas/Kantor serta beberapa Puskesmas dan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan (Korwilbidikcam) yang ada di Kabupaten Cirebon dengan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat yang diwakili oleh Kepala Seksi Penyusunan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Hak Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Direktorat Peraturan Perundang-Undangan yaitu Ibu Imma Gayatri Retnaningrum, S.H., M.H., Mir.

Sebagaimana kita ketahui dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bahwa ASN terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Peraturan pelaksanaan tentang PPPK baru ditetapkan di tahun 2018 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam sambutannya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bpk. H. Supadi Priyatna, S.H., M.Si. menyampaikan hal tersebut tentunya sesuatu yang baru di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala BKPSDM juga menyampaikan semoga melalui sosialisasi ini akan memberikan pemahaman dan meningkatkan pengetahuan kepada pengelola kepegawaian yang berada di setiap Organisasi Perangkat Daerah yang akan menerima atau memfasilitasi pegawai hasil seleksi PPPK di Kabupaten Cirebon. sehingga dapat mempersiapkan dan mengantisipasi langkah-langkah yang ditempuh mulai dari proses penetapan sebagai PPPK, pengaturan hubungan perjanjian kerja, pengembangan kompetensi, tata cara pengenaan sanksi disiplin sampai dengan mekanisme pemutusan hubungan kerja/pemberhentian.

 

Materi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang PPPK bisa diunduh di http://bkpsdm.cirebonkab.go.id/download_files/materi


dipublikasikan tanggal 16-07-2019 jam 11:00:34
dibaca 2489 kali

Motto BKPSDM

dipublikasikan tanggal 10-03-2021 jam 12:45:33
dibaca 1265 kali

Motto BKPSDM

dipublikasikan tanggal 10-03-2021 jam 12:45:33
dibaca 1265 kali

6 Cara mengetahui IMEI Iphone


6 Cara mengetahui IMEI Iphone - Banyak sekali produk apple yang di replika oleh orang yang kurang tanggung jawab. Salah satunya Iphone, sebelum membeli Iphone, pastikan terlebih dahulu bahwa iphone yang akan anda beli itu merupakan produk original bukan replika atau rekondisi.
dipublikasikan tanggal 13-08-2021 jam 18:58:19
dibaca 2594 kali

Motto BKPSDM

dipublikasikan tanggal 10-03-2021 jam 12:45:33
dibaca 1265 kali

6 Cara mengetahui IMEI Iphone


6 Cara mengetahui IMEI Iphone - Banyak sekali produk apple yang di replika oleh orang yang kurang tanggung jawab. Salah satunya Iphone, sebelum membeli Iphone, pastikan terlebih dahulu bahwa iphone yang akan anda beli itu merupakan produk original bukan replika atau rekondisi.
dipublikasikan tanggal 13-08-2021 jam 18:58:19
dibaca 2594 kali

PENGUMUMAN PRA FINALISASI DAFTAR TENAGA NON ASN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON TAHUN 2O22

dipublikasikan tanggal 30-09-2022 jam 15:43:01
dibaca 3911 kali

Motto BKPSDM

dipublikasikan tanggal 10-03-2021 jam 12:45:33
dibaca 1265 kali

6 Cara mengetahui IMEI Iphone


6 Cara mengetahui IMEI Iphone - Banyak sekali produk apple yang di replika oleh orang yang kurang tanggung jawab. Salah satunya Iphone, sebelum membeli Iphone, pastikan terlebih dahulu bahwa iphone yang akan anda beli itu merupakan produk original bukan replika atau rekondisi.
dipublikasikan tanggal 13-08-2021 jam 18:58:19
dibaca 2594 kali

PENGUMUMAN PRA FINALISASI DAFTAR TENAGA NON ASN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON TAHUN 2O22

dipublikasikan tanggal 30-09-2022 jam 15:43:01
dibaca 3911 kali

PENGUMUMAN TENTANG UJI PUBLIK HASIL PENDATAAN TENAGA NON ASN

dipublikasikan tanggal 07-10-2022 jam 16:09:12
dibaca 2364 kali

Silahkan berkunjung

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon merupakan lembaga teknis daerah penunjang urusan kepegawaian, jika anda membutuhkan pelayanan administrasi kepegawaian, kami SIAP melayani dengan Santun Inovatif Akuntabel dan Profesional